Sejarah Singkat FST
Mengenal perjalanan transformasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai lokomotif perubahan.
Transformasi Institusi & Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, secara resmi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Perubahan institusi ini tidak hanya terjadi pada perubahan nama saja, namun juga berdampak diharuskannya muncul fakultas umum di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan Teknologi (FST) merupakan fakultas umum pertama yang didirikan pada akhir tahun Desember 2019 sebagai lokomotif perubahan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dasar Hukum & Legalitas Pendirian
Izin Pembukaan Program Studi
Dituangkan pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 1178/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi (Prodi Fisika, Prodi Kimia, dan Prodi Sistem Informasi).
Persetujuan OTK FST
Disetujui Organisasi Tata Kelola oleh MenPanRB RI pada Desember 2019 via Peraturan Menteri Agama RI Nomor 38 Tahun 2019 (Perubahan atas PMA No. 21 Tahun 2017 tentang Ortaker UIN STS Jambi).
Kepemimpinan Periode Pertama
Pada tahun pertama pendiriannya, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dipimpin oleh jajaran pimpinan berikut:
Dekan
Iskandar, M.Pd., M.S.I., Ph.D
Wakil Dekan I
Dr. Tanti, M.Si
Wakil Dekan II
Dr. Abdul Malik, M.Si
Ingin Mengenal FST Lebih Dekat?
Jelajahi program studi, fasilitas, dan informasi akademis lainnya di website resmi kami.