Fakultas Sains & Teknologi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Daftar Informasi Publik

Fakultas Sains dan Teknologi

Daftar Informasi Publik – FST UIN STS Jambi

Daftar Informasi Publik

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menampilkan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai wujud komitmen terhadap nilai keterbukaan dan tanggung jawab institusi. Daftar tersebut memuat berbagai kategori informasi yang wajib disediakan dan dipublikasikan secara berkala, dapat diakses setiap waktu, serta mencakup informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Penyediaan informasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh data dan dokumen terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan partisipatif.

Daftar Informasi Wajib Berkala
No Ringkasan Isi Informasi Unit Menguasai Pejabat Bertanggung Jawab Waktu & Tempat Pembuatan Kategori Retensi Arsip Bentuk
1 Sejarah Singkat Fakultas Sains dan Teknologi Dekanat Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
2 Visi dan Misi Fakultas Sains dan Teknologi Dekanat Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
3 Pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi Dekanat Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
4 Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Program Studi dilingkungan FST Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
5 Tenaga Kependidikan Fakultas Sains dan Teknologi Bagian Tata Usaha Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
6 Struktur Organisasi Fakultas Sains dan Teknologi Dekanat Dekan 2026 Fakultas sains dan teknologi Informasi Wajib Berkala Sesuai retensi arsip Website
Daftar Informasi yang Dikecualikan
No Jenis Informasi yang Dikecualikan Alasan / Dasar Hukum Pengecualian Pertimbangan Bagi Publik Jangka Waktu
1 Data pribadi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa
(NIK, KK, alamat, nomor telepon pribadi, rekening bank, data kesehatan)
UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h;
UU Perlindungan Data Pribadi
Melindungi hak privasi dan mencegah penyalahgunaan data pribadi Selama informasi masih mengandung data pribadi
2 Nilai akademik mahasiswa secara individu UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h Menjaga kerahasiaan data akademik mahasiswa Selama masih menjadi data pribadi
3 Soal ujian, bank soal, dan kunci jawaban yang masih digunakan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf i Mencegah kebocoran soal dan menjaga integritas evaluasi akademik Sampai soal tidak digunakan lagi
4 Dokumen hasil seleksi calon dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang memuat data pribadi UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h Mencegah penyalahgunaan sistem dan serangan siber Selama sistem masih digunakan
5 Dokumen hasil pemeriksaan internal/audit yang belum final UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf i Dapat mengganggu proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan Sampai audit dinyatakan selesai
6 Dokumen evaluasi kinerja individu pegawai
(Hasil SKP, DP3, rekapitulasi peer review kenaikan jabatan fungsional dosen)
UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h;
UU Perlindungan Data Pribadi
Menghindari terganggunya proses pemeriksaan dan menjaga asas praduga tak bersalah Sampai keputusan berkekuatan tetap
7 Kata sandi, akun, kode akses, serta konfigurasi sistem informasi UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf j Mencegah penyalahgunaan sistem dan serangan siber Selama sistem masih digunakan
8 Proses Examination / pemeriksaan pelanggaran etik dan disiplin
(Berkas berita acara pemeriksaan kasus kecurangan akademik, plagiasi, atau pelanggaran etik yang sedang berjalan)
UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf a dan b Dapat mengganggu independensi tim komite etik, merusak asas praduga tak bersalah, dan berpotensi menghilangkan barang bukti Sampai adanya keputusan/SK sanksi yang berkekuatan hukum tetap

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899