Fakultas Sains & Teknologi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Sejarah

Fakultas Sains dan Teknologi

Bedasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka secara resmi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Perubahan institusi ini tidak hanya terjadi pada perubahan nama saja, namun juga berdampak diharuskannya muncul fakultas umum di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan Teknologi (FST) merupakan fakultas umum pertama yang didirikan di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi didirikan pada akhir tahun Desember 2019 sebagai lokomotif perubahan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Izin pendirian program studi di fakultas FST dituangkan pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRI Nomor 1178/KPT/I2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi (Prodi Fisika, Prodi Fisika dan Prodi Sistem Informasi) pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan selanjutnya pada Desember 2019 disetujui Organsiasi Tata Kelola Fakultas Sains dan Teknologi UIN STS Jambi oleh MenPanRB RI yang dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Fakultas Sains dan Teknologi pada tahun pertama dipimpin oleh Iskandar, M.Pd.,M.S.I.,Ph.D (Dekan), Dr.Tanti.,M.Si (Wakil Dekan I), Dr. Abdul Malik. M.Si (Wakil Dekan II).

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899