Fakultas Sains & Teknologi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

FST UIN STS Jambi Gandeng Kominfo, Adakan Kuliah Tamu Prodi Sistem Informasi “Membangun Kesadaran Digital untuk Melawan Bahaya Judol”

MUARO JAMBI, FST UIN STS JAMBI – Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi sukses menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Acara yang mengangkat tema krusial, yaitu “Membangun Kesadaran Digital untuk Melawan Bahaya Judol (Judi Online),” dilaksanakan di auditorium Chatib quzwain UIN STS Jambi dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, serta sivitas akademika.

Kegiatan strategis ini diinisiasi sebagai respons nyata terhadap maraknya ancaman judi online di era digital yang kian meresahkan, khususnya di kalangan generasi muda dan mahasiswa. Kerja sama dengan Kominfo diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan literasi digital yang kuat serta pemahaman hukum dan dampak psikososial yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Dekan FST UIN STS Jambi, H. Arfan, S.Th.I., M.Soc., Ph.D., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (WD 2), Prof. Dr. Minnah El Widdah, M.Ag. Dalam penyampaiannya, Prof. Minnah El Widdah menekankan pentingnya membentengi moral dan intelektualitas mahasiswa dari distorsi digital. “Kami menyampaikan salam hangat sekaligus permohonan maaf dari Bapak Dekan, H. Arfan, Ph.D., yang berhalangan hadir langsung karena agenda universitas yang tidak dapat ditinggalkan. Beliau sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kuliah tamu ini. Menghadapi era transformasi digital saat ini, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar gagap teknologi, melainkan bagaimana menyikapi dampak negatif dari teknologi itu sendiri, salah satunya fenomena judi online (judol) yang sangat merusak,” ujar Prof. Minnah saat membacakan sambutan Dekan.

Lebih lanjut, Prof. Minnah El Widdah juga mengingatkan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, UIN STS Jambi memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademis dan teknologi, tetapi juga memiliki integritas akhlak yang kokoh. Maraknya judi online dinilai dapat merusak masa depan generasi bangsa, memicu tindakan kriminalitas, serta menghancurkan tatanan ekonomi dan mental para korbannya.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi utama dari perwakilan Kominfo. Narasumber mengupas tuntas mengenai modus operandi penyebaran situs judi online, sanksi hukum berat yang menjerat pelaku berdasarkan UU ITE, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk menjaga keamanan siber pribadi dan lingkungan sekitar. Kominfo juga mengajak mahasiswa Sistem Informasi untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dengan ikut menciptakan konten-konten edukatif positif dan melaporkan situs-situs ilegal yang mencurigakan.

Kuliah tamu ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak mahasiswa memanfaatkan sesi diskusi untuk bertanya mengenai keamanan data pribadi serta cara mengedukasi masyarakat sekitar mengenai bahaya laten judi online. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat penghargaan kepada pihak Kominfo sebagai bentuk sinergi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899